BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDA TANGANI: Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH saat menanda tangani kerjasama dengan PT KAI Divisi Regional I Sumut. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan tanggal 29 Desember 2025 di Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala BNNP Sumatera Utara beserta jajaran, serta manajemen PT KAI Divre I Sumatera Utara.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan transportasi perkeretaapian yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, mengingat kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, BNNP dan PT KAI akan bersinergi dalam kegiatan pencegahan, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.dan Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api dan para pegawai, dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sofan Hidayah) menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan PT KAI untuk mendukung program-program BNNP Sumatera Utara. Dukungan tersebut meliputi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, tes urin bagi pegawai, serta pertukaran informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara BNNP Sumatera Utara dan PT KAI Divre I Sumatera Utara dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Setelah penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut, sebagai bukti keseriusan PT. KAI Divre I Regional Sumatera Utara Melakukan Test Urine terhadap Pegawai PT.KAI Divre I Regional I Sumatera Utara dengan Hasil keseluruhan negatif dari penyalahgunaan Narkotika. (ril/sormin)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia
Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat
Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

Kamis, 10 September 2026 - 23:29 WIB

Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:56 WIB

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB