BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDA TANGANI: Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH saat menanda tangani kerjasama dengan PT KAI Divisi Regional I Sumut. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan tanggal 29 Desember 2025 di Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala BNNP Sumatera Utara beserta jajaran, serta manajemen PT KAI Divre I Sumatera Utara.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan transportasi perkeretaapian yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, mengingat kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, BNNP dan PT KAI akan bersinergi dalam kegiatan pencegahan, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.dan Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api dan para pegawai, dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sofan Hidayah) menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan PT KAI untuk mendukung program-program BNNP Sumatera Utara. Dukungan tersebut meliputi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, tes urin bagi pegawai, serta pertukaran informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara BNNP Sumatera Utara dan PT KAI Divre I Sumatera Utara dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Setelah penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut, sebagai bukti keseriusan PT. KAI Divre I Regional Sumatera Utara Melakukan Test Urine terhadap Pegawai PT.KAI Divre I Regional I Sumatera Utara dengan Hasil keseluruhan negatif dari penyalahgunaan Narkotika. (ril/sormin)

Berita Terkait

Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN
Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil
BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:13 WIB

Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:08 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB