Polrestabes Medan Maksimalkan KRYD Antisipasi 3C

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKSIMALKAN: Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom saat memimpin KRYD. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polrestabes Medan melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (27/12/2025).

Apel gabungan tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, dan dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan, personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, serta personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta Polrestabes Medan, dan personel Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menekankan kepada seluruh personel untuk tetap disiplin, tidak meninggalkan tugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Medan KOMPOL Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., turut memberikan arahan kepada seluruh peserta apel. Ia menginstruksikan para Kapolsek jajaran untuk melaksanakan patroli di wilayah masing-masing guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kabag Ops juga menegaskan bahwa kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Lilin, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Personel Brimob, Tameng, Sat Samapta Polrestabes Medan, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim diarahkan untuk melaksanakan patroli lanjutan serta penguatan kehadiran polisi di lapangan.

Selain itu, Kapolsek, Pamatwil, dan Padal diminta untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan, termasuk keseragaman dan kelengkapan pengisian buku mutasi sebagaimana telah diarahkan sebelumnya. Apabila terjadi tindak pidana 3C, personel diminta segera melakukan langkah pengungkapan.

Apel Gabungan KRYD ditutup dan dilanjutkan dengan patroli skala besar serta Blue Light Patrol di wilayah hukum Polrestabes Medan. Secara umum, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai langkah preventif Polrestabes Medan dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Medan. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Nasution Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrembang RKPD 2027
Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
Antisipasi Tawuran dan Geng Motor di Medan Area, Tim Gabungan 3 Pilar Patroli
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
Tinjau Kampus Terpadu UMSU, Bupati Deli Serdang Sebut Infrastruktur Jalan Dimulai Tahun Depan
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji
Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Bobby Nasution Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrembang RKPD 2027

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja

Selasa, 21 April 2026 - 20:37 WIB

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WIB

Tinjau Kampus Terpadu UMSU, Bupati Deli Serdang Sebut Infrastruktur Jalan Dimulai Tahun Depan

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polsek Medan Kota Bekuk Pengeroyok Bersajam

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:54 WIB