Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Kembali Geledah Pelindo

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELEDAH: Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut kembali geledah Pelindo. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (29/10/2025) secara serentak melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Belawan, Kota Medan.

Yakni Kantor PT Pelindo Regional 1, Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan.

Hal itu dibenarkan Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Aspidsus Kejati Sumut Bani Ginting dalam keterangan persnya, malam tadi.

“Dugaan korupsi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 hingga 2024,” kata Bani.

Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan. Tim Pidsus menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan, masuk dalam PNBP.

Persisnya pada bagian atau seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya.

Menjawab pertanyaan awak medià, Bani menimpali, telah sesuai Jukum Acara Pidana atau KUHAP, setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.

Kajati Sumut kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan, tanggal 28 Oktober 2025.

“Dari penggeledahan melibatkan puluhan tim jaksa penyidik tersebut diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup. Sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” pungkas Bani Ginting. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Jumat, 17 April 2026 - 10:24 WIB

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB