Bobby Nasution Siapkan Pos Pengaduan RJ, Bantu Masyarakat Kecil Dapat Pelayanan Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com -Dibangunnya 2.000 Pos Bantuan Hukum untuk desa dan kelurahan di Sumatera Utara (Sumut) sebagai dari implementasi Program Restorative Justice (Prestice) Program Hasil Terbaik Cepat (HPTC) Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H.Surya.

Ini merupakan langkah tepat yang dilakukan orang nomor satu di kantor Gubernur Sumatera Utara. “Terkait dengan dibentuknya posko-posko Restorative Justice (RJ) itu ya sangat bagus. Apalagi dia ditempatkan di daerah atau domisili masing-masing seperti di kecamatan atau di desa masing-masing,” ucap pengamat hukum Syahrul Ramadhan Sihotang, SH kepada wartawan, Kamis (16/10) siang.

Menurutnya, sikap yang diambil oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sudah sangat tepat. Karena tidak semua tindak pidana ringan itu harus berujung ke penjara. “Sikap Gubernur Sumatera Utara ini sudah tepat. Segala masalah itu tidak harus berujung ke pidana,” sambung Syahrul.

Dengan dibangunnya pos-pos Restorative Justice (RJ), masalah di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. “Jadi memang fungsi Restorative Justice (RJ) ini, diselesaikan dulu secara kekeluargaan sebelum dia melapor ke polisi,” bebernya.

Kecuali, yang bersangkutan melakukan tindak pidana berat seperti perampokan, begal, pembunuhan dan lain sebagainya.
“Karena kalau dia bukan tindak pidana berat, sebaiknya dilakukan Restorative Justice (RJ). Karena ini sangat berdampak di masyarakat. Hanya gara-gara sepele harus dipidana. Apalagi perselisihan-perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat, kan lebih baik dilakukan Restorative Justice (RJ),” jelas Syahrul.

Maka dari itu memang sangat diperlukan peran dari babin kamtibmas, kepling dan lurah untuk mendamaikannya terlebih dahulu sebelum berujung ke kantor polisi. “Memang itu sebelumnya sudah ada, tapi tidak terlalu aktif. Mungkin dengan adanya pos-pos pengaduan ini sudah pasti sangat bagus,” sebut Syahrul.

Jadi dalam asas hukum itu ada namanya ultimatum remedium. Pidana itu dia upaya terakhir. “Jadi dia harusnya memang begitu, itu namanya asas hukum ultimatum remedium. Jadi, pidana itu udah terakhir, jalan terakhir,” kata Syahrul.

Langkah yang diambil Gubernur Sumatera Utara ini sudah sangat positif. “Kita sangat mendukung program Gubernur Sumatera Utara, apalagi memang banyak masalah-masalah sepele tidak harus dilakukan kurungan penjara. Masak gara-gara kecil aja langsung melapor polisi, kecuali itu tindak pendana berat ya wajib lah,” tutup Syahrul Ramadhan Sihotang SH. (ril/sormin)

Berita Terkait

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN
Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil
BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
Terkait Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah sebagai Rumah Kedua

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:13 WIB

Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:08 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB