Dua Pengedar Sabu Diringkus Polrestabes Medan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka.

MEDAN – Dua pria berinisial ZS alias Boy (29) dan IS alias Iil (26), keduanya warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang selama ini kompakan dalam mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sekitaran tempat tinggalnya akhirnya dibekuk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (13/8/2025) lalu.

‎Dalam penyergapan yang dilakukan di rumah tersangka ZS alias Boy tersebut, polisi juga turut menyita 1 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 0,10 Gram, 3 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 0,54 Gram, 7 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sebagai barang buktinya.

‎”Kedua tersangka selama ini kerap mengedarkan sabu-sabu di sekitaran Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Kamis (21/8/2025).

‎Ketika diintrogasi, tersangka ZS alias Boy menerima sabu-sabu dari seorang pria yang dipanggil Imam yang berada di Pasar I , Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

‎”Tersangka ini juga mengaku sudah 1 minggu lamanya menjual sabu-sabu. Untuk tersangka IS alias Iil mendapatkan upah Rp 100 ribu sedangkan ZS alias Boy dapat upah Rp 50 ribu, “ungkap AKBP Thommy Aruan.

‎Guna pengusutan lebih lanjut keduanya kini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan. “Kedua tersangka ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU
‎RI No. 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB