9 Pengguna Narkoba dari Lawpota Cafe Kutalimbaru Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesembilan tersangka.(ist/Sadamanews.com)

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Lawpota Cafe Jalan Pantai Tak Gendong Kelurahan Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (17/8) dini hari.

Dalam razia tersebut petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya seorang pengedar pil ekstasi berinisial Ap (20). Petugas juga mengamankan 9 pengunjung yang positif menggunakan narkoba masing-masing berinisial AWK (26), DS (41), Ku (52), HN (62), SDS (19), LKZ (35), DG (23), JYP (21) dan CCE (40). Serta 2 penjual tiket dan kasir yang negatif menggunakan narkoba, TJS (45) dan JRD (19).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (18/8) menerangkan razia tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Razia ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan bahwa ada keterlibatan manajemen Lawpota Cafe dalam peredaran narkoba tersebut, dimana waitress berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba. Waitrees ini mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih kita dalami lagi  dan kita kejar. Tim dari Satres Narkoba, Sat Samapta, Si Dokkes dan Si Propam Polrestabes Medan langsung bergerak menuju ke lokasi,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas masuk lokasi dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli 3 butir pil ekstasi kepada Ap. Saat akan menyerahkan narkoba itu, tersangka langsung diringkus.

“Saya bersama anggota yang menuju ke lokasi dengan menumpangi truk langsung meringsek masuk ke dalam Lawpota Cafe. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap suruh pengunjung. Hasilnya 9 pengunjung hasil urine positif mengandung narkotika,” ungkapnya.

Masih kata Kasatres Narkoba, tim kemudian memasang Police Line di Lawpota Cafe. Selanjutnya petugas memboyong seorang pengedar narkoba, 9 pengguna dan 2 pekerja di lokasi berikut barang bukti 4 butir pil ekstasi ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita cek, ternyata cafe ini tidak memiliki izin. Kita nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang untuk melakukan perubuhan cafe tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:41 WIB