5 Begal Diringkus Polsek Sunggal, 2 Ditembak

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
AMANKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan saat menanyai tersangka.

MEDAN – Lima begal yang beraksi di kawasan Serbajadi, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/7/2025) pukul 02.00 WIB lalu ditangkap unit Reskrim Polsek Sunggal.

Tiga pelaku yakni M. Haikal (18), Rasya Aditya (18), Bagus Dwi Setiawan (19), sedangkan dua orang lainnya. Abil Syah Gilang (20) dan M. Rizky Fadillah (21) terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku para Sabtu (26/7/2025),” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan dalam rilisnya di lokasi kejadian, Selasa (29/7/2025).

Gidion menuturkan, kelimanya diketahui terlibat dalam tiga aksi begal di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Menurut keterangan para pelaku, senjata tajam dengan bilah panjang dijepitkan samping kiri motor menggunakan paha.

“Berkat kecerdasan dan kecermatan anggota di lapangan, tindakan preventif strike dilakukan pada kondisi yang berpotensi terjadinya tindak kriminal. Dihentikan paksa dan ditemukan senjata tajam di samping motor para pelaku,” tambah Gidion didampingi Wakapolres, AKBP Rudi Silaen dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3031 JAR milik korban, serta dua bilah senjata tajam jenis samurai.

“Kini seluruh pelaku telah ditahan Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Gidion. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB