DITANGKAP: Kapolda Sumut Komjen Agung saat rilis di Mapolres Tanah Karo.
KARO | Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi Satu dari dua pelaku ditembak.
Pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama YST alias Selawang.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (8/7/2024).
Dan Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 wib, pelaku YST ditangkap. Namun saat akan ditangkap, YST melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.
“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Agung menjelaskan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Terkait dengan motif, Agung menyebut pihaknya masih mendalaminya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (27/6) dinihari, rumah seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar.
Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yakni istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta cucu Loin Situngkir (2) tewas terpanggang. (In/sor)









