Warga Tolak Rencana Alih Fungsi Lapangan Sepakbola Pasar 3 Tembung

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dodi M dan Rozi Nasution. (ist/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membuat lapangan sepakbola Pasar 3 Tembung menjadi lapak pasar ditolak keras. Penolakan itu berasal dari masyarakat, pemuda, orang tua, komunitas sepak bola dan BKM.

Pasalnya, lapangan sepakbola tersebut merupakan fasilitas yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat. “Selain menjadi tempat berolahraga, lapangan digunakan sebagai tempat pembinaan sepak bola anak dan remaja, kegiatan kepemudaan, kegiatan sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha serta ruang berkumpul masyarakat,” ujar Dodi M dan Agus Salim kepada wartawan, Senin (25/8/2026) sore.

Tambah Dodi, pihaknya memahami pembangunan dan peningkatan perekonomian merupakan hal penting. Namun, pembangunan pasar tidak seharusnya menghilangkan satu-satunya atau salah satu fasilitas olahraga yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengatur bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan, pengelolaan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana olahraga dan ruang terbuka sesuai kewenangannya,” tambahnya.

Rozi Nasution selaku pengurus Pajak Pasar 3 Tembung juga menolak relokasi pedagang ke lapangan bola. “Kami juga menolak kalau pedagang direlokasi ke lapangan bola,” ujarnya.

Tambah Rozi, alasan mereka menolak rencana alih fungsi tersebut karena lapangan sepak bola merupakan fasilitas olahraga masyarakat yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak, pemuda, dan masyarakat umum.

Alih fungsi lapangan akan mengurangi ruang olahraga dan ruang terbuka yang dapat digunakan masyarakat. Lapangan merupakan tempat pembinaan dan pengembangan bakat sepak bola generasi muda.

Kegiatan olahraga membantu menjaga kesehatan serta memberikan kegiatan positif bagi anak-anak dan pemuda.

“Pembangunan pasar seharusnya mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak menghilangkan fasilitas olahraga masyarakat dan setiap rencana perubahan fungsi fasilitas masyarakat seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang terdampak,” tambah Rozi.

Meminta agar seluruh aspek hukum, status kepemilikan lahan, tata ruang, serta kepentingan masyarakat diperiksa dan dijelaskan secara terbuka sebelum keputusan diambil.

Rozi menjelaskan melalui petisi ini, mereka meminta kepada Pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan rencana alih fungsi lapangan sepak bola Pasar 3 Tembung dan area sekitarnya menjadi pasar.

Agar mempertahankan lapangan sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik masyarakat. Tidak melakukan pembangunan atau perubahan fungsi sebelum dilakukan kajian dan musyawarah secara terbuka dengan masyarakat.

Melibatkan perwakilan masyarakat, pemuda, komunitas olahraga, tokoh masyarakat, dan pengguna lapangan dalam setiap pembahasan mengenai rencana tersebut.

Mencari lokasi alternatif untuk pembangunan pasar sehingga kebutuhan ekonomi masyarakat dapat dipenuhi tanpa mengorbankan lapangan sepak bola.

“Apabila terdapat alasan yang mengharuskan perubahan fungsi lapangan, kami meminta
agar terlebih dahulu disediakan fasilitas olahraga pengganti yang layak, mudah diakses, dan setara atau lebih baik, serta seluruh prosesnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (sdn)

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor
Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba
Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Keterbukaan Informasi
Pemkab Deli Serdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti
Lima Pimpinan Ranting PP Kecamatan Namorambe Terpilih
Calon Tunggal, Muhammad Yusri Siap Besarkan PP di Lubuk Pakam
Dua Pimpinan Ranting PP Kecamatan Pagar Merbau Terpilih

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Keterbukaan Informasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Deli Serdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:18 WIB