Wagub Surya dan Anggota DPD RI Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Sumut / YT Hariono
TERIMA: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi sejumlah OPD menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian di ruang Kerjanya.

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut. Antara lain, perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” kata Surya.

Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat. Termasuk dirinya yang notabene adalah pejabat yang melalui proses politik, ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumut Penrad Siagian menyampaikan, telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi,” katahya.

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad Siagian menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional.

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya. (ril/sor)

Berita Terkait

Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu
Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan
Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia
Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara
Ops Patuh Toba 2026, Polisi Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi
Hujan Pagi Hari, Kapolsek Sunggal Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Perkuat Silaturahmi Umat Buddha, Permabudhi Sumut, MARTRISIA, dan PTITD.SI 67 Gelar Temu Ramah
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Polisi Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB