Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Soal Status Pulau, Gubsu Temui Gubernur Aceh

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap)
BERTEMU: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah, Kota Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

BANDA ACEH – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya ke Kediaman Dinas Gubernur Aceh di Banda Aceh, Bobby Nasution langsung berdialog bersama Muzakir Manaf. Meskipun singkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut secara bersama, kedua provinsi. Sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

“Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu,” ujr Bobby.

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby Nasution.

Selain itu, Bobby Nasution menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumut. Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” sebut Bobby Nasution.

Senada dengan itu, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang mendampingi Gubernur Bobby Nasution, meyakinkan masyarakat bahwa kedatangan mereka ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh, yang secara usia tergolong senior, bahkan tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh.

“Saya ke sini mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh. Agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah,” sebutnya. (ril/sor)

Berita Terkait

Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Diperbaiki Agustus
Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman untuk Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi Hukum di UIN Sumut
Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan
Kolaborasi Positif Untuk Musik Medan Lewat “In Release”, Merahati, Flower Child dan Brutal Pop Tampil Maksimal
Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026
Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Diperbaiki Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman untuk Wujudkan Pelayanan Publik Prima

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58 WIB

Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi Hukum di UIN Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:46 WIB

Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

Berita Terbaru

DAERAH

Pria Ini Simpan Sabu di Casing Handphone

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:43 WIB