Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGEL: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap.
(DISKOMINFO SUMUT)

LANGKAT – sadamanews.com – Belum memiliki izin operasional yang lengkap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin klub malam atau diskotik dari Pemprov Sumut.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” jelas Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut. (ril/sormin)

Berita Terkait

4 Hari Kabel Listrik Jatuh ke Seng Rumah Warga tak Ditanggapi
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43
Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
Polsek Medan Area Ringkus Maling Kereta
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

4 Hari Kabel Listrik Jatuh ke Seng Rumah Warga tak Ditanggapi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:17 WIB

Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:01 WIB

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB