Soal Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov, Pemprov Sumut Tegaskan Tak Langgar Aturan

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dijalankan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap tidak melanggar aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Senin (18/5/2026). Menurutnya, penunjukan Pj Sekdaprov telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah beserta turunannya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

“Rangkap jabatan Pj Sekdaprov tidak ada aturan yang dilanggar, mulai dari UU tentang pemerintah daerah hingga turunannya, juga Permendagri tentang penunjukan Pj Sekretaris Daerah tidak ada yang dilanggar, masih sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Erwin.

Erwin juga memastikan tugas-tugas yang dijalankan Sulaiman Harahap sebagai Inspektur maupun Pj Sekdaprov Sumut tetap berjalan dengan baik tanpa kendala.

“Tugas-tugasnya selama ini tidak ada masalah, beliau masih bisa menjalankannya dengan baik,” ujarnya.

Menurut Erwin, posisi Sulaiman Harahap sebagai Inspektur sekaligus Pj Sekdaprov justru dinilai saling mendukung, terutama dalam memastikan pengawasan pembangunan berjalan sejak tahap perencanaan.

“Beliau itu kan Inspektur, tugasnya sebagai Pj Sekdaprov sebenarnya sejalan dengan tugas dan fungsi beliau, di dua jabatan tersebut,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Menurutnya, terdapat sejumlah Penjabat Sekretaris Daerah yang juga dijabat oleh Inspektur daerah.

“Hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana Penjabat Sekda juga merupakan Inspektur daerah,” ujar Erwin. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Bobby Nasution Minta Penataan Kampung Kreatif Gunungsitoli Prioritaskan Perbaikan Rumah Warga Miskin
Tinjau Pertamina di Nias, Bobby Nasution Upayakan Pencegahan Kelangkaan BBM di Masa Nataru
Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut di Polbangtan Medan
Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu
Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan
Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia
Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Bobby Nasution Minta Penataan Kampung Kreatif Gunungsitoli Prioritaskan Perbaikan Rumah Warga Miskin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Tinjau Pertamina di Nias, Bobby Nasution Upayakan Pencegahan Kelangkaan BBM di Masa Nataru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut di Polbangtan Medan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu

Berita Terbaru