Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Vape Narkoba Jaringan Malaysia

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara menunjukkan barang bukti. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sindikat vape narkoba jaringan Malaysia yang dikemas dalam vape, atau lebih populer disebut Pod Getar saat penggerebekam salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (4/7/26).

Pelaku diamankan saat menunggu arahan dari pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan kasus vape narkoba ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH.

Pelaku yang sudah menjadi target ini berinisial MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan kepada awak media Senin (6/7/26) menjelaskan ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari.

“Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kita juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.

Dijelaskan Kasat, Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah – olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai,” ujar kasat.

Vape narkoba lanjut Rafli, dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Medan ataupun menjadikan Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara dan modus baru,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nurgara SH SIK MIP. (sormin)

Berita Terkait

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:41 WIB