Sat Lantas Medan Tindak Belasan Bus AKDP di Jamin Ginting

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINDAK: Petugas saat menindak bus AKDP.

MEDAN – Sejumlah bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dirazia Sat Lantas Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, Minggu (18/5/2025). Pasalnya, keberadaan bus tersebut tidak sesuai tempatnya yang dapat mengakibatkan timbulnya kemacetan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, belasan bus terpaksa diberi surat tilang. Seluruh sopir yang mendapat surat tilang melanggar pasal 287 (1) UU No 22 Tahun 2009.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, atau larangan yang di nyatakan dengan rambu lalu lintas. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf a dan b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” katanya, Senin (19/5/2025).

Dilanjutkannya, penindakan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang mangkal tidak sesuai tempatnya akan rutin dilakukan, terkhusus di akhir pekan.

“Ini setiap akhir pekan kita lakukan. Karena kita tau setiap akhir pekan arus lalu lintas menuju Berastagi padat,” tuturnya.

Saat razia, Parwita pun mengimbau agar perusahaan bus maupun para sopir tidak lagi mencari penumpang di kawasan yang dilarang tersebut.

“Ikuti rambu-rambu lalu lintas agar tidak membahayakan pengendara lain dan menciptakan arus lalu lintas yang tertib,” ujarnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Kodim 02/03 LKT Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Insan Pers dan Masyarakat
Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI
Bekerjasama dengan Dewan Pers, PWI Sumut akan Gelar UKW 8 Oktober
Kesbangpol Deli Serdang Mediasi Perselisihan di Tanjung Morawa, Kedua Pihak Berdamai
Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:59 WIB

Kodim 02/03 LKT Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Insan Pers dan Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:51 WIB

Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 22:40 WIB

Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai

Jumat, 18 September 2026 - 12:20 WIB

Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI

Jumat, 18 September 2026 - 11:12 WIB

Bekerjasama dengan Dewan Pers, PWI Sumut akan Gelar UKW 8 Oktober

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Jamu Persiku Kudus, PSMS Medan Siap Tempur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:36 WIB

KRIMINAL

Kaca Spion Mobil Milik Wartawan Disikat Maling

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:42 WIB

Berita

Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:40 WIB