Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Curanmor

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang itu bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25).

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RXS milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan Kota G. Sitoli.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur Kec. Medan Petisah dengan stang terkunci. Lalu pada saat korban turun dari lantai 2, sekira pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat sepeda motor miliknya di halaman rumah kost,”kata Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 01 September 2024, bermula dari personil kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang Hamparan Perak,”jelasnya.

Saat dilokasi, lanjut Iptu Dian, personil bertemu dengan kedua laki laki berikut unit sepeda motor yang ditawarkan kepada personel saat melakukan Under Cover Buy.

“Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personil langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut,” tukasnya.

Sementara korban Willfrid Fwv Harefa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang telah merespon laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya,”ucapnya. (sor)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB