Rekayasa Lalu Lintas di 18 Titik Besok Sore, Pengendara Medan Diminta Cari Jalur Alternatif

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REKAYASA: Polrestabes Medan mengeluarkan surat pemberitahuan rekayasa lalu lintas kepada masyarakat Kota Medan untuk mengambil jalan alternatif atau yang disediakan, Selasa (28/4/2026). (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, pada Rabu (29/4/2026) sore.

Pengaturan arus kendaraan ini menyusul adanya bentuk sosialisasi giat Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) dan peringatan hari Buruh atau May Day yang akan dilaksanakan 1 Mei 2026 di Lapangan Astaka Jalan Pancing.

Sehingga pihaknya melakukan kesiapsiagaan personil dalam pelayanan unjuk rasa.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk mengambil jalan alternatif guna menghindari kepadatan dan keterlambatan perjalanan.

Pasalnya rekayasa lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terkena rekayasa sesuai waktu yang ditentukan. Gunakan jalur alternatif dan ikuti arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama,” ujar AKBP Sri Lestari saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 18 titik penutupan dan pengalihan arus akan dilakukan. Berikut rinciannya:

1. Penutupan menuju Lapangan Benteng, arus kendaraan diluruskan menuju Jalan Putri Hijau.

2. Penutupan di Jalan Mayor, kendaraan diluruskan menuju Lapangan Merdeka.

3. Penutupan menuju Jalan Ahmad Yani – Jalan Pulau Penang, diluruskan ke Jalan Putri Hijau.

4. Penutupan di Jalan Kejaksaan, dialihkan ke Jalan Imam Bonjol.

5. Penutupan di Jalan Zainul Arifin, dialihkan ke Jalan Sudirman.

6. Penutupan dari Jalan Diponegoro (depan Kantor Gubernur) menuju Lapangan Benteng, dialihkan ke Jalan S. Parman.

7. Penutupan arus menuju Wisma Benteng, dialihkan ke Jalan Kejaksaan.

8. Penutupan arus dari arah Kejaksaan, dialihkan ke Jalan Teuku Umar.

9. Penutupan menuju Jalan Candi Biara, dialihkan ke Jalan S. Parman.

10. Penutupan di Jalan Maulana Lubis, dialihkan ke Jalan Candi Borobudur.

11. Penutupan arus menuju Lapangan Merdeka, dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol melewati Jalan Pengadilan melalui sistem contraflow.

12. Penutupan arus menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan melalui Jalan Pengadilan (sistem contraflow) menuju Jalan Sudirman.

13. Penutupan arus menuju Jalan Cut Nyak Dien, diluruskan menuju Jalan Sudirman.

14. Penutupan di simpang Jalan Diponegoro – Kartini, dialihkan menuju Jalan Imam Bonjol.

15. Penutupan di Jalan Cut Mutia – Imam Bonjol menuju Jalan Diponegoro.

16. Penutupan di Jalan Imam Bonjol – Teuku Daud menuju Jalan Diponegoro.

17. Penutupan di Jalan Diponegoro – Teuku Daud menuju Jalan Imam Bonjol.

18. Penutupan di Jalan Imam Bonjol – Cut Mutia, diluruskan menuju Jalan Sudirman.

Polisi mengingatkan masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi penutupan agar merencanakan perjalanan lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.

Petugas akan ditempatkan di setiap titik pengalihan untuk membantu mengatur kelancaran lalu lintas. (sormin)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:45 WIB

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:49 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:27 WIB