Polsek Sunggal Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis, 6 DPO

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
DITEMBAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K S.H.M Hum didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban yakni Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung di Jalan PDAM Medan Sunggal, pada Senin (16/6/2025) pukul 04.00 Wib.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABS (17) dan RS (20) merupakan warga Sunggal Deli Serdang. Dan keduanya diberi tindakan tegas dan terukur akibat berusaha melawan petugas.

Hal ini diungkapkan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K S.H.M Hum didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E.M.H saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal Jalan Tahibonar Simartupang Medan Sunggal, Senin (30/06/2025).

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU. Saat korban melintas di Jalan PDAM Tirtanadi Medan Sunggal, korban dihadang empat sepeda motor yang ditumpangi delapan pria membawa senjata tajam klewang.

“Korban sempat berusaha kabur dan terjatuh usai mendapat tendangan komplotan geng motor, serta membuang kunci sepeda motor. Pelaku berhasil menemukan kunci sepeda motor dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

“Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ABS pada Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yakni RS. Petugas terpaksa menembak RS dikarenakan melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan, menegaskan, dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motor yang sempat DPO peristiwa tawuran. 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

” Saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). 2 dari yang ditangkap 1 masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur,” tegasnya.

Terhadap pelaku telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) potong jaket hodie warna putih, dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4168 ALT,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurunhan penjara selama 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 358 ke 2e KUHPidana. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Unit Pidum Satres Polrestabes Medan Gulung Oknum LSM Dugaan Pemerasan di Imigrasi
THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat
BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu
Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:25 WIB

Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:07 WIB

Unit Pidum Satres Polrestabes Medan Gulung Oknum LSM Dugaan Pemerasan di Imigrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:32 WIB

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:25 WIB