Polrestabes Medan Ungkap 124 Kasus Narkoba, 16 Kg Sabu Dimusnahkan

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat menggelar konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkoba. Dan bawah, Kombes Gidion Arif Setyawan saat memasukkan sabu ke mesin insinerator.

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 124 kasus narkoba dari berbagai lokasi penangkapan yang berbeda. pengungkapan itu dalam kurun waktu 1 Maret hingga 7 Mei 2025.

“Dari 124 kasus itu, kita mengamankan 156 orang yang terdiri dari 149 pria, 6 orang wanita dan 1 orang yang masih di bawah umur. Sebanyak 130 orang ditahan dan 26 orang dilakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan di dampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat menggelar konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (08/05/2025) pagi tadi.

Keberhasilan Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus tindak pidana ini seperti di antaranya dengan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Selain mengamankan para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti seperti di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 16.763,63 Gram, Ganja 101,6 Gram, Ekstasi 19.231 butir, maupun Erimin 5 sebanyak 43 butir.

Seluruhnya dimusnahkan dengan memasukkan barang haram tersebut ke mesin insinerator.

“Dengan dimusnahkan barang bukti Narkoba tersebut secara keseluruhan kita dapat menyelamatkan 187.656 jiwa,” tambah Kombes Gidion. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Kompolnas: Terkait Tewasnya Winda Lorenza Gowasa, Langkah Polrestabes Medan Logis
Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan
Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal
Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan
Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan
Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:52 WIB

Kompolnas: Terkait Tewasnya Winda Lorenza Gowasa, Langkah Polrestabes Medan Logis

Rabu, 23 September 2026 - 09:16 WIB

Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:27 WIB

Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Dua Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:06 WIB