Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Depan Kandang Ayam

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial SP (44) warga Jalan Kubah Terbang Gang Saudara Desa Sigara-gara Dusun I, Deliserdang.

Dari tangan tersangka petugas Satres Narkoba juga menyita puluhan paket sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu (28/6) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan informan yang menyebutkan di Jalan Kubah Terbang Gang Saudara sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.

“Dengan adanya informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi dengan menyamar sebagai pembeli sabu kepada pria yang menjadi target operasi (TO). Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan SP di depan kandang ayam dan memesan 1 paket sabu,” ujarnya.

Lanjut Thommy, saat akan menyerahkan pesanan sabu, petugas langsung meringkus tersangka dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Ketika digeledah, dari genggaman tangan SP ditemukan 26 plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 1,02 gram dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 60 ribu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika narkoba itu miliknya yang akan dijualnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Diungkapkan Kasatres Narkoba, modus operandi tersangka menjadi perantara jual beli sabu di Gang Saudara. Analisa sementara, dari 1,02 gram sabu yang disita, 103 orang terselamatkan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika fengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Pengajian Rutin ASN, Bobby Nasution Tekankan Integritas Spiritual dan Adaptasi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Kapolrestabes Medan Perkuat Program POLIRAN
Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Pengajian Rutin ASN, Bobby Nasution Tekankan Integritas Spiritual dan Adaptasi Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kapolrestabes Medan Perkuat Program POLIRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kapolrestabes Medan Perkuat Program POLIRAN

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:36 WIB