Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba saat memberikan keterangan.
MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan, memastikan sudah memproses laporan pengaduan orang tua balita, yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan di salah satu Daycare yang ada di kota Medan. Polisi memastikan, dalam waktu dekat akan memanggil pengasuh yang terekam CCTV melalukan tindak kekerasan.
Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Rabu (9/10) siang. Menurut Jama, laporan pengaduan dalam kasus ini masih berjalan dan tengah berproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Setiap laporan pengaduan yang masuk, kami pastikan akan diproses. Untuk kasus dugaan kekerasan terhadap balita di salah satu Daycare yang ada di kota Medan, prosesnya masih berjalan. Kami juga sudah memeriksa setidaknya 3 saksi,” ungkap Kompol Jama.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat Satreskrim Polrestabes Medan juga akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, untuk nantinya dapat ditentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami pastikan penegakan hukum pasti berjalan. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya, termasuk hasil pemeriksaan terhadap terlapor yang akan kami mintai keterangan,” tandasnya. (sor)








