Polrestabes Medan Gerebek Markas Narkoba di Sunggal

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ist/sadamanews.com
GEREBEK : Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat menanyai seorang pria diduga pengedar sabu.

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (1/8).

Dalam penggerebekan tersebut petugas meringkus seorang pria paruh baya berinisial AM (54) yang mengedarkan sabu di lokasi. Selain itu petugas juga membakar sejumlah barak narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (2/8) mengungkapkan bahwa di wilayah ini (Jalan Kelambir V) ada beberapa titik yang menjadi tempat-tempat yang dilakukan penjualan oleh para pelaku. Dan sepanjang wilayah ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan GSN.

“Di Gang Balai Desa kita kembali GSN dan mengamankan 1 orang berinisial AM. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain paketan sabu, bong yang digunakan untuk menggunakan sabu, beberapa pipet kaca dan juga bungkusan plastik untuk digunakan memaket sabu dan akan diedarkan kepada masyarakat,” ungkap Thommy.

Lanjutnya, pihaknya tadi juga berinteraksi dengan Kepala Kingkungan (Kepling) dan menyambut positif apa yang Satres Narkoba lakukan. Karena peredaran narkoba di sini sudah cukup meresahkan. Kepling berharap kepada aparat kepolisian agar secara terus-menerus melakukan pemantauan di sekitar ini, sehingga tidak ada lagi bandar yang berani berjualan di tempat ini.

“Kami juga mengibau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada kami melalui akun sosial ataupun hotline Satres Narkoba. Sehingga kami menindaklanjuti mana-mana tempat menjadi sarang narkoba yang meresahkan masyarakat,” imbaunya.

Thommy juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa aktif memproteksi lingkungannya terhadap pelaku-pelaku narkoba. Ini akan menjadi satu kekuatan dalam lingkungan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Barak yang tadi untuk melakukan penjualan dan mengkonsumsi narkoba kita lakukan penghancuran dengan cara membakar, sehingga barak tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai sarang narkoba. Harapan kami agar masyarakat aktif untuk mengusir para pelaku di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

OLAHRAGA

Jamu PSIS Semarang, PSMS Ingin Bangkit

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:44 WIB