Plt Dirut Tegaskan Dewas tidak Pernah Mengintervensi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Spanduk Aspirasi di Depan Kantor Gubsu dan Tirtanadi, Ada Apa Dewas Tirtanadi” membuat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Ewin Putra angkat bicara.

“Hingga saat ini Dewan Pengawas (Dewas) tidak mengintervensi,” kata Ewin Putra di Ruang Kerjanya lantai dua Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Medan Jumat (13/9/2024).

Ditambahkan Ewin Putra , sesuai keputusan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Nomor 31/ DP – Perumda/ VI/ 2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Sebagai Direktur Utama Perumda Tirtanadi, dalam point ketiga setelah memutuskan termaktub segala bentuk keputusan kebijaksanaan dan wewenang yang bersifat tidak rutin dan strategis harus mendapatkan persetujuan dewan pengawas.

Menurutnya (Ewin Putra-red) bahwa direksi dalam melaksanakan tugas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2022

“Dalam PP 54 tahun 2017 dan Perda 02 tahun 2022 sudah jelas tugas dan fungsi baik Dewas maupun Direksi,” ujar Ewin Putra.

Lebih jauh sambung Ewin sejak diberi amanah Plt Dirut Dewas tidak pernah mengintervensi tugas – tugas Plt direksi.

Sementara Sekretaris Dewan Pengawas Silmi ketika dimintai komentarnya mengatakan adanya tudingan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tertulis pada sebuah spanduk pada dasarnya salah alamat dan hal ini berpotensi berakibat hukum terhadap yang membuat.

“Yang tertulis di spanduk itu menuding pribadi Dewas dan itu salah alamat ini berpotensi menjadi akibat hukum bagi pembuatnya dan kita sudah mengantongi dugaan siapa yang membuatnya,” ujar Silmi yang juga merupakan dosen salah satu perguruan tinggi di Medan. (sor)

Berita Terkait

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026
Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun
Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan
Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Satgas Pemulihan Bencana Aceh Ditutup, Wabup Deli Serdang Sampaikan Dukungan untuk Masyarakat
Polrestabes Medan Terima Tim Penelitian Lemdiklat Polri, Soroti Kepemimpinan Adaptif di Era Digital
Kapolrestabes Medan Apresiasi Warga, Sispamkota Pengalihan Arus Lalin Berjalan Lancar
Prananda Makan Bareng Bobby: Bagian dari Konsolidasi Elite Politik Nasional di 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:54 WIB

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47 WIB

Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Rabu, 29 April 2026 - 23:18 WIB

Satgas Pemulihan Bencana Aceh Ditutup, Wabup Deli Serdang Sampaikan Dukungan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

DAERAH

BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:46 WIB