Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD tak Perlu Alergi Pemeriksaan BPK

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINTA : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, Rabu (19/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).

MEDAN – sadamanews.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut tidak perlu merasa alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Ia menekankan, pemeriksaan justru harus dipandang sebagai pengingat penting (warning) agar setiap OPD semakin tertib dalam penyajian laporan keuangan, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik.

Hal itu disampaikan Sulaiman pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat 1 Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, entry meeting menjadi titik awal penting untuk membangun komunikasi efektif antara BPK dan entitas yang diperiksa, menyamakan persepsi terkait tujuan dan ruang lingkup audit, serta menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.

“Kepada OPD, jangan alergi dengan pemeriksaan kepatuhan. Jadikan pemeriksaan sebagai warning yang harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini melihat sejauh mana persiapan, perencanaan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan. Ini kesempatan kita memperbaiki sebelum masuk pada pemeriksaan laporan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Ranni Agriadi menyampaikan bahwa BPK telah membentuk tim khusus untuk melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak 17 November hingga 20 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Tujuan pemeriksaan adalah menilai apakah pengadaan belanja barang dan jasa di Pemprov Sumut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ranni menambahkan, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima/pertanggungjawaban. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan memenuhi empat unsur, yakni tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Jumat, 17 April 2026 - 10:24 WIB

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB