Perkuat Sinergi PPNS dan Jaksa : Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan Iptu Rudianto Manurung dan peserta sosialisasi poto bersama. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polrestabes Medan gelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Gelar Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/26).

Kegiatan diikuti sejumlah PPNS dari berbagai instansi di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara, mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, BKPSDM hingga BRIDA Kota Medan.

Acara dibuka dengan sambutan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan IPTU Rudianto Manurung, SH MH, dan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, SIK MH melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak, SE MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar penegak hukum sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan KUHAP yang baru.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPNS memahami mekanisme korwas (koordinasi, pengawasan) dan pelaksanaan penyidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujar AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kanit Tipidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ondo P Simanjuntak SH MH.

Kesamaan persepsi lanjut Budiman sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang berpotensi menimbulkan cacat formil dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, KUHAP yang baru semakin mempertegas posisi Penyidik Polri sebagai penyidik utama, sehingga koordinasi antara PPNS dan Polri harus dilakukan sejak tahap awal penyelidikan hingga proses pelimpahan berkas perkara kepada jaksa.

“Dalam KUHAP terbaru, koordinasi bukan hanya dilakukan saat perkara sudah berjalan, tetapi sejak tahap awal. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai prosedur,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa Kejaksaan tetap memiliki peran sentral pada tahap penuntutan.

Karena itu, lanjut Budiman hubungan kerja antara Korwas PPNS, JPU, dan PPNS harus dibangun berdasarkan prinsip koordinasi, integrasi, serta efektivitas penegakan hukum.

Selain meningkatkan pemahaman peserta terkait regulasi baru, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi PPNS di lapangan.

Berbagai saran yang muncul akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas koordinasi dan pengawasan penyidikan ke depan.

Wakasat menambahkan, sinergi yang kuat antara Polri, PPNS, dan Kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu.

“Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, sinergitas, dan efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Medan,” pungkas AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Pantauan di lokasi, kegiatan koordinasi dan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir. (Sormin)

Berita Terkait

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba
Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
DPD F. SPTI – K. SPSI Sumut Bagikan Daging Qurban ke Anggota dan Masyarakat
Sholat Ied Bersama Warga, Bupati Deli Serdang Tinjau Kurban Presiden dan Resmikan RPH di Tanjung Morawa
Polrestabes Medan Sembelih 27 Hewan Kurban
Momen Idul Adha 1447 H, Keluarga Besar Ladon Sembelih 8 Hewan Kurban
Deli Serdang Kembangkan Sport Center Jadi Kawasan Pertanian Terpadu dan Agrowisata

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WIB

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Juni 2026 - 19:42 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Sinergi PPNS dan Jaksa : Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:52 WIB

DPD F. SPTI – K. SPSI Sumut Bagikan Daging Qurban ke Anggota dan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 20:41 WIB

DAERAH

Tenggelam di Bukit Lawang, Warga Medan Meninggal

Senin, 1 Jun 2026 - 20:02 WIB

Oplus_131072

Berita

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Jun 2026 - 19:53 WIB