Perkuat Sinergi PPNS dan Jaksa : Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan Iptu Rudianto Manurung dan peserta sosialisasi poto bersama. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polrestabes Medan gelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Gelar Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/26).

Kegiatan diikuti sejumlah PPNS dari berbagai instansi di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara, mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, BKPSDM hingga BRIDA Kota Medan.

Acara dibuka dengan sambutan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan IPTU Rudianto Manurung, SH MH, dan dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, SIK MH melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak, SE MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar penegak hukum sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan KUHAP yang baru.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPNS memahami mekanisme korwas (koordinasi, pengawasan) dan pelaksanaan penyidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujar AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kanit Tipidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ondo P Simanjuntak SH MH.

Kesamaan persepsi lanjut Budiman sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang berpotensi menimbulkan cacat formil dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, KUHAP yang baru semakin mempertegas posisi Penyidik Polri sebagai penyidik utama, sehingga koordinasi antara PPNS dan Polri harus dilakukan sejak tahap awal penyelidikan hingga proses pelimpahan berkas perkara kepada jaksa.

“Dalam KUHAP terbaru, koordinasi bukan hanya dilakukan saat perkara sudah berjalan, tetapi sejak tahap awal. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai prosedur,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa Kejaksaan tetap memiliki peran sentral pada tahap penuntutan.

Karena itu, lanjut Budiman hubungan kerja antara Korwas PPNS, JPU, dan PPNS harus dibangun berdasarkan prinsip koordinasi, integrasi, serta efektivitas penegakan hukum.

Selain meningkatkan pemahaman peserta terkait regulasi baru, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi PPNS di lapangan.

Berbagai saran yang muncul akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas koordinasi dan pengawasan penyidikan ke depan.

Wakasat menambahkan, sinergi yang kuat antara Polri, PPNS, dan Kejaksaan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu.

“Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, sinergitas, dan efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Medan,” pungkas AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Pantauan di lokasi, kegiatan koordinasi dan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir. (Sormin)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil
BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
Terkait Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah sebagai Rumah Kedua
Rumah Elite Meledak di Medan, Enam Orang Luka-luka
Terkait Dugaan Kebocoran, Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
Bobby Nasution dan Ribuan Masyarakat Nias Nikmati Serunya Final Piala Dunia 2026
Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:48 WIB

BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Terkait Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah sebagai Rumah Kedua

Senin, 20 Juli 2026 - 17:50 WIB

Rumah Elite Meledak di Medan, Enam Orang Luka-luka

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:42 WIB

BERITA UTAMA

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:59 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Korban Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan Ditemukan

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:15 WIB