Perampas HP Diringkus Reskrim Polsek Medan Tembung

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

MEDAN – Polsek Medan Tembung ringkus pria berinisial MDK (22) warga Jl Bejo Gang Abdul Kadir Desa Bandar Khalipah Kec Percut Sei Tuan pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 14.00 wib.

Buruh bangunan ini ditangkap karena merampas handphone (HP) warga di Jl Angsana Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan di hari yang sama.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Johnson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang membenarkan pelaku perampasan HP diamankan.

“Pelaku diteriaki maling oleh korban. Dibantu masyarakat, petugas yang saat itu melintas di lokasi berhasil mengamankan pelaku lalu diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat tetap waspada agar terhindar dari tindak kejahatan. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi
Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru

Senin, 7 September 2026 - 16:38 WIB

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Berita Terbaru