Penganiaya Indra akan Ditetapkan Tersangka

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Tembung

MEDAN – Bripka Irwan Manulang selaku penyidik pembantu di Polsek Tembung bantah menerima uang dari korban penganiayaan.

“Tidak ada saya menerima uang, apalagi saya katanya mengiming-imingi menjanjikan menangkap terlapor. Tidak ada itu,” kata Irwan kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa salah seorang anggota Kepolisian Sektor Medan Tembung meminta sejumlah uang kepada Indra Sutrimo.

Indra merupakan pelapor korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan pada September lalu.

“Kasus yang menimpa Indra kini tengah dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat pelaku penganiayaan akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwan.

Dijelaskan Irwan, laporan itu memang ada, kasusnya dua bulan lalu terjadi penganiayaan di Jalan Tirtosari, kelurahan Bantan, Medan Tembung.

Irwan menjelaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya kasus ini tetap berjalan, akan kita proses sesuai hukum dan perundang-undangan,” tutup Irwan singkat. (wil)

Berita Terkait

Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung
Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang
Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut
Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo
Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu
Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi
Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo

Berita Terbaru