Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Enam Desa Antikorupsi di Sumut

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERCEPAT: Temu Pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (8/4/2026).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap).

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) terus mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi. Pada tahun 2026, ditargetkan enam Desa Antikorupsi akan terbentuk sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak Desa Antikorupsi di Sumut,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026).

Parlindungan menjelaskan, pada 2023 hanya terdapat satu Desa Antikorupsi dari total 5.417 desa di Sumut, yakni Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, yang ditetapkan sebagai desa percontohan.

“Awalnya cuma Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” katanya.

Selanjutnya, Pemprov Sumut melakukan percepatan pembentukan Desa Antikorupsi. Pada 2025, jumlahnya bertambah menjadi empat desa yang telah memperoleh pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Keempat desa tersebut adalah Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK RI untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Program ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar, dengan menitikberatkan pada lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Untuk mendapatkan penilaian dari KPK RI menjadi Desa Antikorupsi ini syaratnya berat, termasuk penegak hukum setempat juga harus memberikan pernyataan mendukung desa tersebut menjadi desa antikorupsi,” ujar Parlindungan.

Ia menambahkan, penilaian percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

“InsyaAllah tahun ini akan bertambah enam Desa Antikorupsi lagi di Sumut,” katanya.

Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Dukcapil Sumut terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta pembinaan menyeluruh kepada pemerintah desa.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa mulai dari kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa, BUMDes, serta masyarakat desa terkait Desa Antikorupsi,” kata Parlindungan. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda
Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

Minggu, 19 April 2026 - 19:16 WIB

Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB