Pemprov Sumut Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
BUKA: Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Porman Mahulae mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (28/7).

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rakor yang diikuti PPID OPD Lingkup Pemprov dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, secara daring ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keterbukaan infromasi publik.

“Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dilakukan para PPID dan PPID pembantu di wilayah kerja masing-masing, seraya berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan dan tantangan yang ditemui,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, saat membacakan pidato Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, pada pembukaan Rakor tersebut di Aula Smart Province, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (28/7/2025).

Porman menyampaikan, saat ini publik tidak hanya puas setelah mengetahui berbagai informasi seputar pemerintahan dan pembangunan yang disajikan lewat media. Akan tetapi, publik juga ingin terlibat dan partisipatif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat dan sederhana, diperlukan sinergitas serta komitmen yang kuat dari semua elemen, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, sampai dengan para petugas yang terlibat dalam hal pelayanan informasi publik.

Provinsi Sumut telah berupaya menyediakan akses informasi publik melalui website PPID Provinsi Sumut melalui link: https://ppid.sumutprov.go.id. Melalui website PPID Provinsi Sumut diharapkan dapat memangkas waktu bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi. Sehingga kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat dan sederhana.

Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memaparkan sejumlah peraturan terkait keterbukaan informasi publik, kewajiban badan publik, tugas dan wewenang PPID utama dan pembantu, hingga merekomendasikan bagaimana menguatkan pengelolaan informasi publik.

“Butuh komitmen dan peran aktif dari pimpinan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, ia merekomendasikan agar PPID meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), mengoptimalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menginternalisasi substansi keterbukaan informasi publik, dan memperkuat komunikasi dan partisipasi publik.

Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan jenis-jenis informasi publik yang perlu diketahui, yakni informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, informasi berdasar permintaan, dan informasi yang dikecualikan.

“Informasi yang dirahasikan seperti rahasia negara, itu diatur dalam pasal 6 ayat 3 huruf A UU KIP. Begitu juga rahasia pribadi, rahasia bisnis yang diatur pada pasal 6 huruf B dan C UU KIP,” ucapnya.

Diketahui bahwa berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil mendapatkan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi Informatif pada urutan ke-19 untuk kategori Pemerintah Provinsi

“PPID Pelaksana harus lebih aktif. Harus ada laporan informasi publik dari setiap OPD. Seluruh kepala dinas harus lebih peduli melaksanakan perintah undang-undang keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Rapat yang dilaksankan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan PPID Provinsi Sumut, PPID 33 kabupaten/kota, dan seluruh PPID yang ada di organisasi perangkat daerah se-Sumut. Rakor juga diisi dengan diskusi dan dialog dengan sejumlah PPID yang ada di daerah. (ril/sormin)

Berita Terkait

Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan
Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia
Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara
Ops Patuh Toba 2026, Polisi Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi
Hujan Pagi Hari, Kapolsek Sunggal Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Perkuat Silaturahmi Umat Buddha, Permabudhi Sumut, MARTRISIA, dan PTITD.SI 67 Gelar Temu Ramah
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa
Pengajian Rutin ASN, Bobby Nasution Tekankan Integritas Spiritual dan Adaptasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Polisi Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Hujan Pagi Hari, Kapolsek Sunggal Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:41 WIB