Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENTUK: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut melakukan Forum Group Discussion (FGD) Ranperda tentang Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut (Perseroda) dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumut ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/11/2025).
(Foto Dinas Kominfo Prov.Sumut)

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut. Upaya ini diwujudkan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025), dengan melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pemangku kepentingan terkait.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menyampaikan bahwa inisiasi pembentukan Ranperda ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai langkah memperkuat struktur dan daya saing BUMD daerah.

“Usulan penyertaan modal serta kajian pembentukan Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh kelengkapan teknis seperti feasibility study, kajian investasi, dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan,” ujar Effendy.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam memperkuat sektor keuangan daerah dan mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Kami berharap melalui Perseroda, Bank Sumut bisa semakin berkembang, efisien, dan memberikan dividen yang lebih besar bagi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemprov Sumut. “Kita bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan BUMD, agar lebih profesional dan sesuai dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Darma menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, bentuk BUMD hanya terdiri dari dua, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam hal ini, Bank Sumut akan diarahkan untuk berbentuk Perseroda agar dapat memperluas cakupan dan kapasitas usahanya.

Ia menargetkan seluruh tahapan kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat diselesaikan pada akhir November 2025, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan menjadi Perda.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pembahasan Ranperda yang diajukan Pemprov Sumut, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap.

“Pemprov Sumut telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam penyusunan kajian dan kelengkapan administrasi. Kami akan mendukung proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ril/sormin)

Berita Terkait

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB