Pemkab Taput dan PT SMI Persero Sepakati Restrukturisasi Pinjaman PEN

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
FOTO BERSAMA: Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si bersama Direktur PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa.

JAKARTA – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si tatap muka dengan Direktur PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa beserta jajaran membahas restrukturisasi pembayaran kewajiban pinjaman daerah dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kantor PT. SMI Persero-Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).

Bupati Tapanuli Utara yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga pada tatap muka tersebut menjelaskan kondisi keuangan pemerintah daerah yang mengakibatkan pembangunan terhambat dan berharap adanya restrukturisasi pembayaran kewajiban pinjaman daerah sehingga ada kemampuan fiskal dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik oleh Pemkab Taput.

“Kita berharap dengan adanya restrukturisasi ini, kemampuan fiskal daerah akan lebih sehat sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal. Untuk Pembangunan tahun ini sebenarnya kami tidak ada, untuk itu melalui kesepakatan dan sinergi dengan PT SMI sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Pihak PT. SMI Persero menyambut baik permohonan Pemkab Taput dan bersedia membantu fiskal pemerintah daerah.

“Terimakasih atas koordinasi Bapak Bupati Tapanuli Utara, apa yang Bapak Bupati sampaikan menjadi salah satu prioritas kami dan PT. SMI Persero siap membantu pemerintah daerah”, ujar Faaris Pranawa.

Setelah rapat pembahasan, selanjutnya Bupati Tapanuli Utara dan Direktur PT. SMI Persero melakukan Penandatanganan Persetujuan Perubahan Jadwal Pembayaran Kewajiban Pinjaman PEN Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun pinjaman yang direstrukturisasi adalah Pinjaman PEN Tahun 2020 dengan skema penundaan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan dimulai pada bulan September 2025 hingga Januari 2026 dengan total nilai sebesar Rp22.167.098.355.

Pembayaran kewajiban akan dilakukan secara prorata hingga Oktober 2028. (in/sormin)

Berita Terkait

Lima Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Terpilih
Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:05 WIB

Lima Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Terpilih

Sabtu, 5 September 2026 - 14:39 WIB

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Sumut Juara Umum Kejuaraan Wushu Taolu Junior Sumatera 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 07:57 WIB

BERITA UTAMA

Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:23 WIB