Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIMA: Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi menerima piagam penghargaan dari KI Sumut di Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah, Medan, Kamis (18/12/2025). Pemkab Deli Serdang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penghargaan diserahkan Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah SSos dan diterima Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, pada Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah, Medan, Kamis (18/12/2025).

Plt Kadis Kominfostan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, mendukung komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Komisi Informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang harus mendukung program Komisi Informasi serta menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan, pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Deli Serdang,” kata Plt Kadis Kominfostan.

Sebelumnya, Ketua KI Sumut, Dr Abdul Harris SH MKn Arb CMed menjelaskan, penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang berlangsung sejak Agustus 2025. Proses tersebut mencakup tahapan verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi ke badan publik.

“Seluruh tahapan ini menjadi dasar penilaian untuk melihat sejauh mana badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat,” kata Ketua KI Sumut.

Dijelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang meraih predikat informatif meningkat dari 15 OPD pada 2024, menjadi 18 OPD pada 2025 dari total 33 OPD.

Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, peningkatan dinilai lebih signifikan, dari 23 kabupaten/kota pada 2024 menjadi 29 kabupaten/kota pada 2025.

“Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Tinggal sedikit lagi seluruh kabupaten/kota mencapai predikat informatif,” jelasnya.

Sementara, pada tingkat pemerintahan desa, jumlah desa informatif meningkat dari lima desa menjadi tujuh desa. Namun, KI mengakui belum seluruh desa bisa dievaluasi karena keterbatasan anggaran.

“Peningkatan juga terjadi pada Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dari sebelumnya dua satuan kerja informatif menjadi delapan satuan kerja. Penyelenggara pemilu turut mencatat kemajuan, dari tiga badan publik informatif menjadi delapan, sedangkan KPU meningkat dari sembilan menjadi 11 badan publik informatif pada 2025,” jelasnya.

Perum Tirtanadi berhasil meraih predikat informatif setelah sebelumnya belum memenuhi kriteria. Di sisi lain, sejumlah badan publik, seperti Bank Sumut dan perusahaan perkebunan masih menjadi catatan untuk peningkatan ke depan. Untuk lembaga vertikal, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bergabung bersama BPJS dan BPS sebagai badan publik informatif.

“Dalam kesempatan yang sama, Komisi Informasi juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara atas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir Alfi Syahriza ST MEng Sc menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Keterbukaan informasi publik adalah kekuatan pemerintahan karena mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat akuntabilitas,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), lanjutnya, berkomitmen mendukung program Komisi Informasi serta menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan.

“Pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota juga akan terus ditingkatkan guna memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik,” ujarnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:06 WIB

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:39 WIB

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:23 WIB