Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas Propemperda 2026

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMEKARAN: Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/04/2026).
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).

Salah satunya ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Dari jumlah itu, 12 diantaranya Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Deli Serdang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal dianggap perlu sebab wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Selain itu, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal dan pembentukan Sunggal Selatan juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal. Alokasi sumber daya manusia maupun anggaran dapat lebih terfokus, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.

Tidak hanya itu, pemekaran juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga warga dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan di wilayahnya.

“Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia juga berharap seluruh program legislasi daerah Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal demi mendukung terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Immanuel Tarigan Pimpin PP Gunung Meriah, Ketua PAC se-Deli Serdang Sudah Terpilih
Pemkab Deli Serdang Dorong MBI Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik
Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Immanuel Tarigan Pimpin PP Gunung Meriah, Ketua PAC se-Deli Serdang Sudah Terpilih

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Deli Serdang Dorong MBI Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:27 WIB

BERITA UTAMA

Drama 2 Kartu Merah! PSMS Bungkam PSIS

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:59 WIB