Pemasok Narkoba di Phantom KTV Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

AMANKAN: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi pemasok narkoba di Phantom KTV. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com  – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus pemasok narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktek peredaran narkoba di THM tersebut pada Sabtu (23/5/2026) pagi.

Pemasok narkoba berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kec.Labuhan Deli yang diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kec.Medan Barat.

Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah dalam dua bulan terakhir aktif mengedarkan pil ekstasi.

Pemasok narkoba mengaku, pesanan terbanyak biasanya terjadi di akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layer atasnya,” tambah Rafli.

Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, agar jangan berani coba – coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Rafli. (sormin)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS
Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada
Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau
Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba
Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB

Oplus_131072

DAERAH

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:46 WIB