Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Diduga Fitnah

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maulidin Gufron Hasibuan. (ist/sadamanews.com)

PADANG LAWAS – sadamanews.com –
Masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD) berinisial ARH.

ARH menuduh adanya fee proyek sebenar 25 persen dan menuding Kadis Pendidikan yang baru dilantik diduga kuat tersandung kasus pungutan liar terhadap kepala desa se-Palas senilai Rp 15 juta per desa pada saat menjabat Plt Kadis Pemerintahan Desa.

Menanggapi isu liar yang cenderung fitnah ini, tokoh Pemuda Palas, Maulidin Gufron Hasibuan angkat bicara. Gufron menegaskan, sebagai sesama pemuda asal Palas sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas di wilayah kita. Jangan menebarkan isu-isu negatif dan cenderung fitnah.

Isu negatif yang mengarah ke fitnah ini, kata Maulidin bakal memicu kegaduhan di ruang publik. Dan pastinya berdampak terhadap iklim ekonomi yang tak kondusif.

“Tudingan yang dialamatkan ARH harus berdasar. Jangan hanya melepaskan isu negatif di ruang publik. Ini jelas sangat merugikan daerah kita dan yang bersangkutan karena tudingan dan berdasarkan ini,” ujar Mahmulidin Gufron pada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Hal senada juga disampaikan tokoh Mahasiswa Palas, Saidan Fazri Hasibuan yang mengatakan, tudingan bahwa Kadis Pendidikan Palas ada melakukan pungli senilai Rp 15 juta perdesa juga telah dibantah yang bersangkutan.

Kadis Pendidikan Palas juga menegaskan ia membantah telah mengundurkan diri, dan juga tidak pernah melakukan pungutan liar Rp15 juta per-desa.

Untuk itu, Saidan Fazri Hasibuan yang juga Bendahara PC PMII Padang Lawas ini meminta pada Kadis Pendidikan Palas agar melaporkan balik ARH atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kita minta agar Kadis Pendidikan Palas segera melaporkan ARH karena telah melakukan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Selain itu ARH juga kerap menggunakan nama aparat hukum untuk menakut nakuti para kepala desa dan pejabat Palas dan membuat lapaoran lPoryg tidak berdasar sebagai alat untuk memeras.

“Nanti akan kita kumpulkan bukti bukti transfer uang ke ARH,” tambahnya.

Informasi dihimpun wartawan, para kepala desa di Palas yang diduga pernah diperas, ARH dikabarkan akan melaporkan yang bersangkutan. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik
Bobby Nasution Komitmen Perkuat Transportasi Publik, BRT Jadi Prioritas
Satlantas Polrestabes Medan Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong
Bobby Nasution Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan Sumut

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:45 WIB

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WIB

Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Berita Terbaru

KRIMINAL

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:23 WIB