Masyarakat Apresiasi Kinerja Sat Lantas Polrestabes Medan

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba SIK SK

MEDAN – Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polrestabes Medan mendapat acungan jempol dari masyarakat.

Salah satu yang memberikan apresiasi, yakni Pak Eko yang berkerja di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) yang telah mendatangi gedung pelayanan terpadu, Satpas SIM Polrestabes Medan untuk mengurus penerbitan SIM C.

Pak Eko memberikan apresiasi atas pelayanan dan kinerja terbaik yang diberikan petugas Satpas SIM Sat Lantas. Dia juga berharap agar pelayanan SIM seperti ini dipertahankan, bahkan ditingkatkan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman serta sadar untuk mengurus SIM.

“Tidak bermaksud membanding-bandingkan, namun fakta bahwa pelayanan pembuatan SIM dari personel Sat Lantas Polrestabes Medan yang ramah, murah senyum, sangat mudah dan tidak berbelit-belit,” ungkap Pak Eko, Kamis (19/12/2024).

Saat disinggung tentang ujian praktek, kendala apa saja yang dihadapi Pak Eko. Dia mengaku tidak ada kendala yang dihadapinya. Semua ujian dapat dilalui dengan mudah apabila kita mengikuti instruksi dari instruktur (Pelatih), maka rintangan saat praktek tidak akan susah dilakukan.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk dapat mentaati peraturan berlalulintas yang baik dan benar. Saya sendiri telah merasakan pelayanan di Sat Lantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba SIK SK mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi motivasi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Saya juga mengimbau kepada masyarakat atau penguna kendaraan bermotor agar, mentaati peraturan berlalulintas yang baik dan benar, melengkapi SIM, memakai helm, tidak berboncengan melebih kapasitasnya dan memahami rambu-rambu lalulintas,” imbaunya.

Kompol Andika Purba menambahkan bahwa pada dasarnya SIM adalah bukti bahwa seseorang telah mendapatkan izin untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

“Untuk mendapatkan SIM ada proses yang diikuti, seperti melengkapi surat kesehatan, psikologi, surat sertifikasi mengemudi dan mengikuti uji praktek di Sat Lantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.(ril/sor)

Berita Terkait

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026
Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun
Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan
Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Satgas Pemulihan Bencana Aceh Ditutup, Wabup Deli Serdang Sampaikan Dukungan untuk Masyarakat
Polrestabes Medan Terima Tim Penelitian Lemdiklat Polri, Soroti Kepemimpinan Adaptif di Era Digital
Kapolrestabes Medan Apresiasi Warga, Sispamkota Pengalihan Arus Lalin Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:18 WIB

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:54 WIB

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47 WIB

Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB