Lahan Eks HGU PTPN di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid SS MSi memastikan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi milik PTPN.

Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta bupati/walikota lainnya, Rabu (7/5/2025).

Pun begitu, lanjut Menteri ATR/BPN, untuk menyelesaikan hal tersebut, dia akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan bupati/walikota terkait.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Menteri ATR/BPN.

Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” ucap ATR/BPN

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 Persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, ia menargetkan tanah yang sudah tersertifikasi mencapai 70 Persen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan, permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan. (*/sor)

Berita Terkait

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN
Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil
BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
Terkait Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah sebagai Rumah Kedua

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:13 WIB

Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:08 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:48 WIB

BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB