Lagi, Bobby Nasution Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia
EKSEKUSI: Foto dari Udara melalui drone saat berlangsungnya eksekusi Cafe Duku Indah (CDI) di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (15/8/2025).

DELISERDANG – Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

Sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8)

Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.

“Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby Nasution.

Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin.

Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deliserdang. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Adanya Temuan BPK 170 Paket “Emergency”
Dalam Sehari, 12 Ketua Ranting PP di Kabupaten Deliserdang Terpilih Secara Aklamasi
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Adanya Temuan BPK 170 Paket “Emergency”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Dalam Sehari, 12 Ketua Ranting PP di Kabupaten Deliserdang Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB