Ketum PBB, Lambok F Sihombing SPd. (ist)
MEDAN – Dinamika bangsa yang sedang
bergejolak, dimana di berbagai daerah muncul aksi unjukrasa sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi.
Pemuda Batak Bersatu (PBB) memandang bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, selama dilakukan dengan cara yang tertib, damai, dan tidak melanggar hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok F Sihombing SPd dalam surat pernyataannya pada Minggu (31/8/2025) menghimbau kepada seluruh rekan juang Pemuda Batak Bersatu agar menjadi teladan di tengah masyarakat dengan cara mendukung penyampaian aspirasi rakyat secara aman, tertib, dan bermartabat.
Mendoakan agar bangsa dan negara Republik Indonesia tetap aman, damai, dan segera pulih dari berbagai situasi yang tidak menentu.
Tidak terprovokasi oleh isu, ajakan, maupun berita yang belum jelas kebenarannya.
Tidak melakukan tindakan anarkis, tindakan kekerasan, penjarahan, maupun
pengerusakan fasilitas umum dalam bentuk apapun.
Bijak menggunakan media sosial untuk menjaga Kesatuan NKRI dan menjaga kondusifitas bangsa dan negara dengan selalu mengedepankan nilai Solidaritas, Toleransi, Rukun, dan Gotong Royong.
“Mari kita buktikan bahwa Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi yang cinta damai, cinta persatuan, dan selalu hadir sebagai penjaga kebhinekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. (*/sormin)








