Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berwibawa

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA; Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST foto bersama usai rakor Absensi Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025). (ist/sadamanews.com)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Absensi Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Asisten III menambahkan, absensi dilakukan secara online melalui aplikasi Deli Serdang Sehat.

Dengan menggunakan aplikasi Deli Serdang Sehat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ingin memastikan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama para kepala sekolah, guru, dan pengawas bisa hadir dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Asisten III.

Sistem absensi Deli Serdang Sehat merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Aplikasi tersebut terintegrasi dengan server pusat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta dashboard monitoring pimpinan, sehingga data kehadiran dapat dipantau secara real-time.

Dijelaskan, melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi ini, Pemkab Deli Serdang menargetkan terlaksananya penyeragaman jam kerja ASN di seluruh satuan pendidikan, peningkatan disiplin, akuntabilitas, dan transparansi kehadiran ASN, sinkronisasi data absensi antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan, dan kemudahan monitoring kehadiran ASN secara digital, cepat, dan terintegrasi.

KETENTUAN JAM KERJA ASN GURU

Dalam rapat tersebut juga disimpulkan, untuk memenuhi ketentuan jam kerja ASN selama 37,5 jam per minggu, ditetapkan pembagian waktu kerja, antara lain:

Guru masuk pagi:
Senin – Kamis: Pukul 07.00 – 15.00 WIB
Jumat: Pukul 07.00 – 11.30 WIB
Sabtu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Guru masuk siang:
Senin – Kamis: Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Jumat: Pukul 13.30 – 17.00 WIB
Sabtu: Pukul 12.00 – 16.30 WIB

KRITERIA PENGECUALIAN ABSENSI

Guru yang tidak masuk, terlambat, atau pulang lebih awal dapat diberikan pengecualian apabila:
1. Mengikuti diklat, workshop, atau sosialisasi dengan menginput Surat Perintah Tugas (SPT) pada aplikasi.
2. Mengambil cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.
3. Melaksanakan Tugas Belajar Biaya Mandiri (TBBM) dengan ketentuan jam kerja diganti sesuai aturan yang berlaku.

TATA CARA ABSENSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU

1. Melakukan absensi masuk dan pulang melalui Aplikasi Deli Serdang Sehat di tempat kerja masing-masing.
2. Mengunggah SPT atau surat cuti apabila berhalangan hadir.
3. Dapat melakukan klarifikasi absensi jika terjadi kendala teknis.
4. Sekolah yang tidak terjangkau sinyal mendapatkan pengecualian khusus dengan mekanisme pelaporan manual.

TATA CARA ABSENSI PENGAWAS

Sistem kerja pengawas disesuaikan dengan kegiatan pembinaan di satuan pendidikan, dengan pembagian sebagai berikut:
* Senin–Rabu: Pendampingan di satuan pendidikan.
* Kamis: FGD dan penyusunan laporan.
* Jumat: Pelaporan dan presentasi hasil pendampingan di Dinas Pendidikan.
* Sabtu: Pendampingan program hari belajar guru.

Jam kerja pengawas disamakan dengan guru, yaitu 37,5 jam per minggu, dan absensi dilakukan berdasarkan titik koordinat sekolah binaan. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik
Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Wabup Dorong Seni dan Ekonomi Kreatif
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB