Kacab Toba Tirtanadi: Pengolahan Air Sesuai Aturan yang Berlaku

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solahudin Siregar

MEDAN – Kepala Cabang (Kacab) Toba Perumda Tirtanadi Solahudin Siregar angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding produksi air bersih Tirtanadi “asal jadi”.

“Setiap air baku yang akan disalurkan ke pelanggan sudah melalui proses pengolahan sesuai aturan yang berlaku,” kata Solahudin Siregar melalui telepon selularnya Medan, Minggu (20/4/2025).

Menurut Solahudin Siregar adanya pemberitaan yang menyatakan produksi air di cabang Toba asal jadi tanpa proses baku mutu yang berlaku, sangat tidak benar.

“Jadi tidak benar yang diberitakan itu bang, setiap air baku yang diambil dari sumber, kemudian diolah sesuai aturan dan diperiksa oleh tim laboratorium, setelah sesuai Permenkes barulah kita alirkan ke pelanggan,”ujar Solahudin Siregar.

Solahudin melanjutkan bahwa air yang diproduksi di cabang Toba sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasil analisa dari tim laboratorium sudah layak dipergunakan oleh pelanggan karena telah sesuai dengan Permenkes dan aturan yang berlaku.

Lebih jauh Solahudin Siregar mengatakan pengolahan air di cabang Toba selain sudah sesuai baku mutu dengan persyaratan kimia baik untuk membunuh kuman dari air baku dan sudah dilakukan hasil uji kualitas air dari tim laboratorium kantor pusat Perumda Tirtanadi.

Sementara Kepala Laboratorium Tirtanadi Rina Melati mengatakan bahwa air yang disalurkan ke pelanggan yang ada di cabang Toba sudah sesuai standart Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No 2 tahun 2023 tentang kesehatan dan lingkungan termasuk standart baku mutu air minum selain itu sumber air dan pelanggan Cabang Toba senantiasa dimonitor secara berkala oleh tim laboratorium pengujian kantor pusat yang datang ke Cabang Toba untuk memeriksa sumber air baku.

“Kami dari kantor pusat (Jl SM Raja Medan ) datang ke Cabang Toba untuk memeriksa kualitas air selama hari kerja pada tiap bulannya dan setiap bulan diganti sesuai dengan jadwal pengambilan sampel ke cabang zona 2 (ke daerah),” kata Rina Melati.

Kemudian kata Rina tim laboratorium tetap melakukan koordinasi dengan Kacab karena terkadang ada juga air keruh yang terdistribusi ke pelanggan jika terjadi banjir air sungai sehingga produksi air terpaksa menjadi turun.

Dilanjutkan Rina timnya yang datang ke cabang Toba selama lima hari itu memeriksa kualitas sumber air baku yang ada di Aek bolon Laguboti, Hau Natas, lumban Silintong, Siantar Narumonda, Simangkuk dan Lumban Binanga setelah timnya bekerja selama lima hari dan selanjutnya dilakukan pengujian air di laboratorium pengujian kantor pusat Kota Medan yang sudah terakreditasi untuk analisa lebih lanjut.

“Setelah kami uji di laboratorim yang ada di kantor pusat Medan seluruh air baku yang ada di cabang Toba hingga saat ini, berdasarkan hasil analisa laboratorium sesuai Permenkes tingkat kekeruhannya sangat layak dipergunakan oleh pelanggan,”ujarnya.

Selain itu Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar menghimbau kepada pelanggan jika mendapati air keruh di rumah dapat berhubungan langsung ke Cabang Toba atau menghubungi call center 1500 922 agar petugas mengetahui lokasi rumah yang mendapat gangguan.

“Kepada para pelanggan kami mohon jika ada gangguan air di rumahnya agar datang langsung ke kantor cabang atau menghubungi call center 1500 922 supaya petugas lebih mudah ke lokasi rumah yang terjadi gangguan air,” ujar Lokot Siregar.

Seperti diketahui Perusahaan Umum Derah (Perumda) Tirtanadi dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toba pada tahun 2024 melakukan perpanjangan kembali Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Operasi (KSO) Nomor 11/DIR/Perumda Tirtanadi / KSO/2024 tentang Pengelolaan Sistem penyedia Air Minum di Kabupaten Toba selama 3 tahun sampai dengan bulan Juli tahun 2027 yang dihadiri oleh Bupati Toba Poltak Sitorus bersama beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba untuk Perunda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mengelola air bersih di Kabupaten Toba. (*/sor)

Berita Terkait

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba
Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Perkuat Sinergi PPNS dan Jaksa : Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru
DPD F. SPTI – K. SPSI Sumut Bagikan Daging Qurban ke Anggota dan Masyarakat
Sholat Ied Bersama Warga, Bupati Deli Serdang Tinjau Kurban Presiden dan Resmikan RPH di Tanjung Morawa
Polrestabes Medan Sembelih 27 Hewan Kurban
Momen Idul Adha 1447 H, Keluarga Besar Ladon Sembelih 8 Hewan Kurban

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WIB

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Juni 2026 - 19:42 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Sinergi PPNS dan Jaksa : Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:52 WIB

DPD F. SPTI – K. SPSI Sumut Bagikan Daging Qurban ke Anggota dan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 20:41 WIB

DAERAH

Tenggelam di Bukit Lawang, Warga Medan Meninggal

Senin, 1 Jun 2026 - 20:02 WIB

Oplus_131072

Berita

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Jun 2026 - 19:53 WIB