Jual Sabu, Wanita Kakak Beradik Dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Medan

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Edarkan sabu, dua wanita kakak beradik ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Area.

Dari tangan tersangka FK (19) warga Jalan AR Hakim, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ditemukan barang bukti 2 paket sabu berisi 0,07 gr dan 0,61 gram.

Sedangkan dari tersangka TP (27) warga  Jalan Denai, Gang Timbang Rasa, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang tak lain kakak dari tersangka TP disita barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 80 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025) mengatakan, penangkapan kedua tersangka atas laporan dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Area.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan undercover buy. Tiba di lokasi petugas melihat dua wanita yang diduga kuat pengedar sabu di lokasi itu. Petugas yang menyamar lalu memesan paket sabu Rp 70 ribu kepada tersangka, FK.

Saat FK menyerahkan sabu pesanan, petugas langsung membekuknya. Sedangkan tersangka TP yang juga berada di lokasi ikut dibekuk petugas. “Tersangka FK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Jalan Denai, Gang Jati II Medan. Sedangkan kakaknya, TP ikut FK menjualkan sabu dan bertugas memegang uang hasil penjualan sabu,” jelas Kasat.

Kakak beradik ini dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo 132 UU No. 35 tahun  2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara. (sormin)

Berita Terkait

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:41 WIB