Jual Ekstasi, CS THM Phantom Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktek peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom di Jalan Adam Malik Medan, pada Sabtu (23/5/26) dinihari.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Refli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP dalam keterangannya via Aplikasi WhatsApp Minggu (24/5/26) siang.

Saat operasi senyap itu kata Kasat, petugas mengamankan seorang pria sebagai CS (customer service) di THM tersebut.

Pada penggerebekan yang hampir bersamaan dilakukan Bareskrim Polri di New Zone Jalan Wajir Medan ini, Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinsial IR (21).

“IR ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM tersebut,” ujar Kompol Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara SH MH.

Dari tersangka lanjut Rafli, ditemukan 8 butir pil ekstasi (XTC) sebagai barang bukti.

Kepada petugas, IR mengaku barang haram itu didapat dari seseorang.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di THM Phantom.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, ternyata informasi tersebut benar,” terangnya.

Rafli menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM.

THM Phantom telah dipasangi garis Polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun disana.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS
Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada
Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau
Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba
Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB

Oplus_131072

DAERAH

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:46 WIB