Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKAR: Markas narkoba yang dibakar.

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi yang selama ini dijadikan sebagai sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan yang dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua.

“Kegiatan (penggerebekan) ini dilakukan secara serentak oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Medan, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan, penggerebekan Ini merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas dan menekan penyebaran bahaya narkoba.

“Kita berupaya agar praktek (penyebaran & penyalahgunaan) serupa benar-benar tidak terulang, untuk itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ucap Gidion.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

“Dari delapan lokasi yang kami gerebek, total ada 14 orang yang kami amankan,” bebernya.

Di lokasi yang berbeda-beda itu, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu, HT, bong atau alat hisap, senjata tajam, timbangan digital, klip platik, kertas pirex, dan 6 unit sepeda motor.

“Kami juga temukan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, ratusan plastik pembungkus narkoba, alat komunikasi hingga sepeda motor,” tukasnya.

Tommy menegaskan bawah setiap penggerebekan sarang narkoba tersebut pihaknya selalu melakukan pembongkaran dan pembakaran barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkona.

“Untuk barak narkoba, seluruhnya kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan
Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan
Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Koko Kurniawan Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang
Disaksikan 1000 Warga, Sahrul Kembali Pimpin PP Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan
JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 21 September 2026 - 13:03 WIB

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Senin, 21 September 2026 - 12:38 WIB

Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:19 WIB

Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan

Minggu, 20 September 2026 - 11:24 WIB

Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Senin, 21 Sep 2026 - 13:03 WIB