Dukung Bobby Nasution, Aktivis Minta Kendaraan Perusahaan di Labuhanbatu Mutasi ke BK/BB

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polemik kendaraan operasional perusahaan pelat BL beroperasi di Sumatera Utara (Sumut) tidak perlu diperdebatkan. Sebab, di kawasan Labuhanbatu Raya, banyak kendaraan serupa berpelat BM, B serta BA juga beroperasi dan selama ini tidak pernah ada larangan.

“Saya pikir persoalan kendaraan pelat BL tidak perlu dibesar-besarkan. Di Labuhanbatu banyak kendaraan perusahaan pelat BM dan lainnya beroperasi, dan tidak dilarang,” ungkap Aktivis Labuhanbatu Raya, Irham Sadani Rambe, SH kepada wartawan, Rabu (1/10/2025), menanggapi tudingan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution di media sosial merazia kendaraan perusahaan melintas di kawasan Batang Serangan, Langkat, beberapa hari lalu.

Ketika itu Bobby Nasution sedang meninjau jalan yang amblas dan kebetulan truk BL melintas. Gubsu dengan ramah menyapa sopir dan menyosialisasikan peraturan yang akan berlaku pada tahun 2026, tentang kendaraan perusahaan beroperasi dan berdomisili di Sumut agar dimutasikan menjadi plat BK atau BB.

Peraturan yang akan diterapkan Provinsi Sumatera Utara bukan semata untuk Bobby Nasution. Tetapi kebijakan itu agar pajak kendaraan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Irham juga menyayangkan video viral tersebut terkesan digoreng-goreng sehingga memicu polemik kebencian di ruang publik, seolah-olah Bobby Nasution sentimen terhadap suatu daerah.

“Kita mengecam tindakan itu yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga terkesan Gubernur sentimen terhadap daerah lain. Jelas itu merusak nilai-nilai kebangsaan dan bernegara, ” tegasnya.

Meski demikian, Irham tetap mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan mewajibkan mutasi bagi kendaraan berpelat daerah lain namun beroperasi dan domisili di Sumut.

Sehingga selama ini pajak kendaraan dibayarkan ke daerah lain akan menjadi sumber PAD bagi Sumatera Utara jika kendaraan tersebut sudah memakai pelat BK atau BB.

“Pajak ini akan digunakan untuk pembangunan Sumatera Utara. Lihat saja banyak jalan-jalan provinsi rusak akibat tonase kendaraan yang berlebih. Parahnya lagi kendaraannya bukan pelat BK atau BB,” tegasnya.

Kebijakan itu juga bukan “produk baru” di Indonesia, karena provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, sudah lebih dahulu melaksanakan. “Niat pak gubernur tidak lain untuk pembangunan Sumut bukan kepentingan pribadi,” tukasnya. (ril/Sormin)

Berita Terkait

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026
Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun
Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan
Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Satgas Pemulihan Bencana Aceh Ditutup, Wabup Deli Serdang Sampaikan Dukungan untuk Masyarakat
Polrestabes Medan Terima Tim Penelitian Lemdiklat Polri, Soroti Kepemimpinan Adaptif di Era Digital
Kapolrestabes Medan Apresiasi Warga, Sispamkota Pengalihan Arus Lalin Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:18 WIB

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:54 WIB

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47 WIB

Deli Serdang Tata Kawasan Pedagang, UMKM Central Resmi Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan Digerebek, 7 Pemuda Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB