Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polrestabes Medan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pengedar ganja. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Dua pria pengedar ganja kering diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari salah satu rumah kos Jalan Blok 6,Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Dari kedua tersangka berinisial CC (22) warga Jalan Pengilar V, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas dan AP (19) warga Jalan Tuar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas disita barang bukti 982, 65 gram ganja dan 2 linting ganja seberat 2,02 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya, Kamis (18/9) mengatakan, petugas yang melakukan penyelidikan usai merespons informasi warga soal adanya peredaran narkoba di wilayah Medan Denai.

Petugas menghampiri sebuah rumah kos yang berada di Jalan Blok 6, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai lalu menghampiri dua orang laki-laki yang sedang duduk di samping kamar kos.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 linting kertas berisikan ganja dihadapan dua orang laki-laki yang mengaku bernama CC dan AP,” jelas Kasat.

Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan
ditemukan lagi 1 bungkus paket dari dalam kamar kos tepatnya di atas tempat tidur berisi ganja seberat 982, 65 gram.

“Dalam pengakuan keduanya, barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan milik bersama untuk dijualkan kepada pemesan/pembeli,” jelasnya.

Ganja kering itu mereka dapatkan dari Jalan Jermal Medan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB