DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP bersama Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i dan Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial. (ist/sadamanews.com)

BATU BARA – sadamanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap laporan Banggar terkait P-APBD 2025 dan sepakat untuk melanjutkannya menjadi Ranperda. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal, Ketua DPRD Bapak M. Safi’i, dan Wakil Ketua DPRD Bapak Tengku Rodial.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Batu Bara yang bahagia,” ujar Syafrizal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2025.

Syafrizal juga menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money, yakni penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta berorientasi pada hasil.

“Kita menyadari masih banyak persoalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Persoalan tersebut merupakan isu strategis yang perlu ditangani lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, P-APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Sei Tuan Gotong Royong di Tugu Ampera
Herwanto Pimpin Pemuda Pancasila Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua
Monitoring PKK di STM Hilir, Perkuat UP2K, PHBS dan IVA Test
Warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deli Serdang
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:52 WIB

Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Sei Tuan Gotong Royong di Tugu Ampera

Sabtu, 5 September 2026 - 14:15 WIB

Herwanto Pimpin Pemuda Pancasila Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua

Jumat, 4 September 2026 - 14:35 WIB

Monitoring PKK di STM Hilir, Perkuat UP2K, PHBS dan IVA Test

Kamis, 3 September 2026 - 20:57 WIB

Warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal

Rabu, 2 September 2026 - 20:07 WIB

PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina

Berita Terbaru