DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP bersama Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i dan Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial. (ist/sadamanews.com)

BATU BARA – sadamanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap laporan Banggar terkait P-APBD 2025 dan sepakat untuk melanjutkannya menjadi Ranperda. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal, Ketua DPRD Bapak M. Safi’i, dan Wakil Ketua DPRD Bapak Tengku Rodial.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Batu Bara yang bahagia,” ujar Syafrizal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2025.

Syafrizal juga menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money, yakni penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta berorientasi pada hasil.

“Kita menyadari masih banyak persoalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Persoalan tersebut merupakan isu strategis yang perlu ditangani lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, P-APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Wabup Dorong Seni dan Ekonomi Kreatif
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB