Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DILARANG: Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang tidak diperkenankan masuk ke area perusahaan PT Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026). (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Sambutan kurang menyenangkan dirasakan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang, ketika hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).

Bukannya menerima secara baik-baik, pihak PT Ganda Saribu malah tidak memperbolehkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD untuk masuk dan melalukan pemeriksaan.

Alasan yang disampaikan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak di tempat. Atas kejadian tersebut, PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang, dan akan segera ditindaklanjuti.

Selain PT Ganda Saribu, Tim Terpadu juga mendatangi empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Di lokasi terpisah, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang mendatangi sedikitnya 12 perusahaan atau badan usaha.

Ke-12 perusahaan atau badan usaha tersebut, antara lain PT Capella Dinamik Nusantara di KIM 2 Mabar Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT Leong Hup JayaIndo, Jalan Pulau Tanah Masa di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; Klinik Pratama Rawat Jalan MM, Jalan Oleo di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT Intraco Agro Industri, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT AICA Mugi Indonesia, Jalan Pulau Bangkalan 3 di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, dan PT Jui Shin Indonesia, Jalan Pulau Pini di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan.

Kemudian, PT Lestari Alam Segar, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; Klinik Pratama Mandiri, Pasar VII Tembung; Klinik Aneka Era Baru, Jalan Pulau Solor di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan (Tutup); Chiken Holick, Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan; Restauran Shang Jin, Komplek Cemara Asri, dan Restauran SSFC, Jalan Boulevard Raya, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Percut Sei Tuan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Bapenda.

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harap Kepala Bapenda.

Disampaikan, Pemkab Deli Serdang mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan tim terpadu serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

9 BADAN USAHA DI TANJUNG MORAWA

Di Kecamatan Tanjung Morawa, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Ada sembilan perusahaan atau badan usaha yang didatangi, antara lain PT Permata Sakti di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Tanjung Morawa B; PT Genta Lestari/Reno Mustofo; PT Citra Kencana Industri; PT Green River Nusantara di Jalan Industri, No.41, Dusun II, Tanjung Morawa B; CV Mestika Jaya Abadi di Jalan Karya Dharma, Desa Tanjung Morawa B; Girvi Mas di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Bangun Sari; KS Fajar di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Bangun Sari; CV Kuis Mora di Jalan Batang Kuis, Desa Dalu X A, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya di Jalan Sultan Serdang. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Kepala IPA Delitua Tirtanadi Bantah Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar
4 Hari Kabel Listrik Jatuh ke Seng Rumah Warga tak Ditanggapi
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43
Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
Polsek Medan Area Ringkus Maling Kereta

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Kepala IPA Delitua Tirtanadi Bantah Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:17 WIB

Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

KRIMINAL

Pengendara Motor dengan Bus Pariwisata di Medan Marelan Ribut

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:04 WIB

OLAHRAGA

Seri III Ladies Pool League Sumut Digelar 11-12 Juni 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:44 WIB

DAERAH

Sahrul Ajak kader Pemuda Pancasila Lebih Solid dan Kompak

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:31 WIB