Diduga Jadi Timses, Oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan Dilaporkan ke Bawaslu Taput

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DILAPORKAN: Sejumlah PKD dilaporkan ke Bawaslu Taput.

TAPUT – Sejumlah panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput.

Mereka diduga bertindak seperti tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara.

Viral di media sosial bahwa sejumlah oknum PKD yakni Juniver Pakpahan (PKD Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan, Nimrod Silaban (PKD Desa Rahut Bosi), PKD Desa Hutaraja Kecamatan Pangaribuan.

Juga turut dilaporkan PPPK di SMU N 1 Pangaribuan Daris Gultom yang diduga terlibat dalam memasang alat peraga kampanye jenis baliho dari paslon nomor urut 2.

Setelah diteliti secara seksama video/gambar keterlibatan oknum PKD memasang baliho paslon nomor urut 2, Tim hukum pemenangan Sartika Simamora – Sarlandy Hutabarat (paslon nomor urut 1) akhirnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum PKD tersebut  ke Bawaslu Taput, Selasa 1 Oktober, kemarin.

Selain itu, ada 2 dugaan pelanggaran lainnya yang dimasukkan oleh Tim Hukum pemenangan Satika – Sarlandy.

Rudi Zainal Sihombing, mewakili tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy usai melapor ke Bawaslu kepada sejumlah media mengatakan bahwa, selain melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan  dan PPPK di SMUN 1 Pangaribuan, juga ada laporan pelanggaran zona kampanye.

“Kita percaya bahwa Bawaslu Tapanuli Utara akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menelusuri terlebih dahulu. Karna memang ada prosedur sesuai yang harus dilalui,” kata Zainal.

Sementara itu, Parlin Tambunan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput kepada media mengatakan, setelah menerima laporan dari tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy, pihaknya akan melakukan kajian awal untuk meneliti apa jenis dugaan pelanggarannya. Kajian awal untuk meneliti dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan selama dua hari sejak menerima laporan.

Untuk tahapan pelaporan selanjutnya terkait dengan dugaan keterlibatan oknum PPPK SMU N1 Pangaribuan, Rudi Zainal mengatakan masih menunggu hasil dari Bawaslu dan menunggu konfirmasi dari Bawaslu untuk kelengkapan berkasnya. (ril/sor)

Berita Terkait

Sumut Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Ragukan Netralitas, Ketua KPU Batu Bara Diminta Diganti
16.210 Suara Lagi Masih Diperebutkan di Pilkada Deliserdang
Tim Gakkumdu Batubara Amankan Pelaku Politik Uang Salah Satu Paslon
Bawaslu Sumut, Pj Gubsu dan Forkopimda Patroli Gabungan Skala Besar
Paslon 01 dan 03 Dilaporkan ke Bawaslu Batu Bara
Bawaslu Sumut Awasi Langsung Debat Publik Kedua Paslon Gubsu dan Wakil
Bawaslu Sumut Temukan 36 Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:36 WIB

Sumut Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Kamis, 28 November 2024 - 22:50 WIB

Ragukan Netralitas, Ketua KPU Batu Bara Diminta Diganti

Rabu, 27 November 2024 - 23:49 WIB

16.210 Suara Lagi Masih Diperebutkan di Pilkada Deliserdang

Rabu, 27 November 2024 - 12:40 WIB

Tim Gakkumdu Batubara Amankan Pelaku Politik Uang Salah Satu Paslon

Rabu, 27 November 2024 - 10:20 WIB

Bawaslu Sumut, Pj Gubsu dan Forkopimda Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB