Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN : Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si.saat memimpin rapat pembahasan Ranperda perubahan struktur perangkat daerah. (ist/sadamanews.com)

TAPUT – sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemka ) Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Taput, Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, serta Asisten Administrasi dan Umum bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Pemerintah daerah, katanya, telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi guna memastikan setiap unit kerja mampu beroperasi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun usulan penggabungan beberapa dinas meliputi Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.
Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penyederhanaan birokrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efisien, fleksibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses penataan ulang perangkat daerah yang diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, mengoptimalkan sumber daya, dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara secara berkelanjutan. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas
Pemkab Deli Serdang Dorong Lulusan UNUSU Berkontribusi untuk Masyarakat
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai
Razia Sadar Pajak di Karo, 46 Kendaraan Ditilang dan Diamankan
Setelah Sunggal, Kini KDMP dan SPPG Kecamatan Beringin Sepakat Kelola Pasokan Pangan Lokal
Asri Ludin Tambunan Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deli Serdang
Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan
Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Sei Tuan Gotong Royong di Tugu Ampera

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:28 WIB

Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas

Kamis, 10 September 2026 - 20:22 WIB

Pemkab Deli Serdang Dorong Lulusan UNUSU Berkontribusi untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Razia Sadar Pajak di Karo, 46 Kendaraan Ditilang dan Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 21:52 WIB

Setelah Sunggal, Kini KDMP dan SPPG Kecamatan Beringin Sepakat Kelola Pasokan Pangan Lokal

Berita Terbaru